PETUNJUK TEKNIS PPDB SMP NEGERI 5 TASIKMALAYA
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
A. DASAR
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Nomor : 420/1327 /set tanggal 25 Mei 2016 tentang: Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) PAUD, SD, SMP, SMA/SMK di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Tahun Pelajaran 2016/2017
- Hasil Rapat Steakholder SMPN 5 Tasikmalaya tanggal 11 Juni 2016
B. PERSYARATAN PENDAFTARAN
Calon peserta didik menyerahkan berkas – berkas berikut :
- Mengisi Formulir Pendaftaran – Download Formulir Pendaftaran (F-1);
- Mengisi format kolektif (F2) untuk rekap nilai SKHU SD / MI (formulir pendaftaran dan Format F2 disediakan oleh Panitia PPDB) – Download Format Kolektif (F-2) ;
- SKHU (Nilai Ujian Nasional dan Ujian Sekolah) SD / MI asli dan 1 lembar photo copynya yang disyahkan oleh Kepala Sekolah;
- Photo copy Akta kelahiran / surat tanda kenal lahir atau surat keterangan lahir dari pihak berwenang;
- Photo copy Nomor Induk Siswa Nasional / NISN (1 lembar);
- Surat keterangan kelakuan baik dari Kepala SD / MI asal, bagi peserta didik lulusan tahun sebelumnya harus dibuktikan dari pihak kepolisian;
- Sertifikat / Piagam / Surat Keterangan prestasi akademik / non akademik asli minimal pada tingkat Kabupaten / Kota;
- Sertifikat / Ijazah MDA atau surat keterangan mengikuti kegiatan pendidikan MDA dari Kepala Madrasah Diniyah atau Yayasan bagi calon peserta didik yang beragama islam atau yang sejenisnya;
- Semua berkas persyaratan masing-masing calon peserta didik dimasukkan ke dalam map biola warna kuning untuk perempuan dan warna merah untuk laki-laki.
C. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
– Waktu Pendaftaran : Tanggal 27 – 29 Juni 2016 (Pkl 08.00 s.d. 12.00 WIB)
– Tempat : SMP Negeri 5 Tasikmalaya JL. RE Martadinata No. 85 Tlp (0265) 330277 Tasikmalaya
D. PROSEDUR PENENTUAN DITERIMA / TIDAK DITERIMA
- Jalur Nilai SKHU (Nilai Ujian Nasional dan Ujian Sekolah) SD / MI
Proses penentuan DITERIMA / TIDAK DITERIMA sebagai peserta didik baru Kelas VII SMP Negeri 5 Tasikmalaya Tahun Pelajaran 2016 / 2017 ditentukan dengan cara merangking dan menentukan Passing Grade dari nilai rata-rata Ujian Nasional dan Nilai Ujian Sekolah SD/MI dari seluruh calon peserta didik yang mendaftar (sesuai dengan kuota). Dengan ketentuan bobot 60% rata-rata Nilai Ujian Nasional (3 Matpel) dan 40% rata-rata Nilai Ujian Sekolah (6 Matpel). - Jalur Prestasi
- Proses penentuan DITERIMA / TIDAK DITERIMA sebagai peserta didik baru Kelas VII SMP Negeri 5 Tasikmalaya Tahun Pelajaran 2016 / 2017 melalui jalur prestasi disesuaikan dengan kebutuhan dan kuota;
- Harus dibuktikan dengan Sertifikat / Piagam / Surat Keterangan prestasi akademik / non akademik yang asli meliputi prestasi di bidang olahraga, kesenian dan keagamaan yang meraih juara I/II Tk. Kab/Kota, Juara I/II/III Tk. Wilayah/Prov, Juara I/II/III/IV/V Tk. Nasional/Internasional diraih antara tahun 2014 s.d tahun 2016;
- Mengikuti Uji Kelayakan bagi yang memiliki prestasi non akademik.
E. JADWAL KEGIATAN
Sekolah mengatur rincian jadwal pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan penerimaan peserta didik baru dengan mengacu pada jadwal sebagai berikut :
No | Nama Kegiatan | Rentang Waktu |
---|---|---|
1 | Sosialisasi ke SD / MI dan Publik | 1 – 10 Juni 2016 |
2 | Persiapan Kelengkapan Administrasi PPDB | 1 – 15 Juni 2016 |
3 | Pendaftaran – Penerimaan berkas dan persyaratan pendaftaran |
27 – 29 Juni 2016 |
4 | Uji Kelayakan Calon Peserta Didik Baru yang melalui jalur prestasi non akademik | 28 Juni 2016 (Pkl 08.00 s.d. selesai) |
5 | Pengumuman Diterima/Tidak Diterima menjadi calon peserta didik baru Kelas VII SMP Negeri 5 Tasikmalaya Tahun Pelajaran 2016 / 2017 | 2 Juli 2016 |
6 | Pendaftaran ulang calon peserta didik Kelas VII SMP Negeri 5 Tasikmalaya yang diterima | 11 – 13 Juli 2016 |
7 | MPLS ( Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ) | 14 – 16 Juli 2016 |
8 | Permulaan belajar efektif untuk tahun pelajaran 2016 / 2017 | 18 Juli 2016 |